Banyak tanaman asli Indonesia yang dari hari ke hari semakin langka. Penyebabnya tentu saja sebagian besar karena ulah manusia. Padahal banyak tanaman-tanaman itu adalah tanaman endemik atau hanya ada di Indonesia. Aturan yang tegas yang disertai dengan kesadaran bersama akan mencegah tumbuhan-tumbuhan langka dari kepunahan. Berikut 6 tanaman langka dan dilindungi :
1. Bunga Bangkai (Amorphophallus titanum Becc)
Bunga bangkai atau suweg raksasa atau batang krebuit (nama lokal untuk fase vegetatif), Amorphophallus titanum Becc.,
merupakan tumbuhan dari suku talas-talasan (Araceae) endemik dari Sumatera, Indonesia.
Bunga ini dikenal sebagai tumbuhan dengan bunga (majemuk) terbesar di
dunia, meskipun catatan menyebutkan bahwa kerabatnya, A. gigas (juga
endemik dari Sumatera) dapat menghasilkan bunga setinggi 5m.
Nama bunga bangkai berasal dari bau yang dikeluarkan bunga ini sama
seperti bau bangkai yang membusuk. Bau ini sebenarnya untuk mengundang
kumbang dan lalat penyerbuk bagi bunganya.
Di alam tumbuhan ini hidup di daerah hutan hujan basah. Bunga bangkai adalah bunga resmi bagi Provinsi Bengkulu. Bunga bangkai juga sering digunakan sebagai julukan bagi patma raksasa Rafflesia arnoldii, meskipun sebetulnya kedua bunga ini berbeda.
Di alam tumbuhan ini hidup di daerah hutan hujan basah. Bunga bangkai adalah bunga resmi bagi Provinsi Bengkulu. Bunga bangkai juga sering digunakan sebagai julukan bagi patma raksasa Rafflesia arnoldii, meskipun sebetulnya kedua bunga ini berbeda.
Rafflesia Arnoldii merupakan salah jenis tanaman langka yang hanya tumbuh di kawasan Sumatra bagian selatan, terutama di Provinsi Bengkulu. Tanaman ini pertama kali ditemukan di Bengkulu pada tahun 1818, oleh seorang letnan dari Inggris, yang pada saat itu tengah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, Thomas Stamford Raffles dan Dr. Arnoldy, seorang ahli botani.
Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, bunga ini ditetapkan sebagai lambang provinsi. Karena Refflesia Arnoldii merupakan tanaman langka, maka sejak tahun 2000 Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkannya sebagai tanaman yang dilindungi dan harus dilestarikan. Selain itu, sejak tahun 2001, beberapa kawasan hutan yang menjadi habitat Rafflesia Arnoldii ditetapkan sebagai kawasan hutan yang dilindungi.
Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, bunga ini ditetapkan sebagai lambang provinsi. Karena Refflesia Arnoldii merupakan tanaman langka, maka sejak tahun 2000 Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkannya sebagai tanaman yang dilindungi dan harus dilestarikan. Selain itu, sejak tahun 2001, beberapa kawasan hutan yang menjadi habitat Rafflesia Arnoldii ditetapkan sebagai kawasan hutan yang dilindungi.
3. Kayu Gaharu (Aquilaria sp)
Penghasil kayu pohon dengan bentuk dan warna khas, kayu ini memiliki aroma khas yang bernilai jual terlalu tinggi. Habitat tumbuhan hutan pulau Kalimantan. Harga yang tinggi membuat kayu ini banyak diburu. Sedangkan proses pertumbuhan sangat lama.
Tanaman yang sangat lama untuk tumbuh. Kayunya ringan tapi sangat melebihi jati sehingga sering diburu untuk pembangunan rumah atau industri mebelir. Tanaman ini sanggup menyerap unsur karbon sehingga sebenarnya sangat dibutuh oleh keseimbangan alam
5. Harum Cendana (Satalum album)
Kayu cendana menghasilkan minyak cendana yang sangat berguna dan dimanfaatkan untuk wewangian alami, aromaterapi, dupa dan lain-lain. Endemik pohon cendana ada di Nusa Tenggara dan Pulau Timor.
6. Kantung Semar (Nepnthes L.)
Tanaman langka yang sangat unik dan indah. Tanaman Kantung Semar hanya tumbuh di daerah dengan kandungan nitrogen sedikit. Banyak ditemukan di Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
0 Response to "6 Tanaman Langka dan Dilindungi"
Posting Komentar